Sabtu, 30 Mei 2015

cincin kawin

PENGERTIAN MAHAR
Mahar, atau yang biasa disebut mas kawin adalah harta yang wajib diberikan bagi suami kepada istrinya yang disebabkan adanya akad nikah. Dalam bahasa arab, mas kawin disebut juga dengan "Shidaq" yang arti awalnya adalah "pembenaran", sebab diberikannya mas kawin adalah bukti sekaligus pembenaran keseriusan seorang lelaki untuk menikahi wanita tersebut.

HUKUM MAHAR
Hukum memberikan mahar bagi laki-laki kepada wanita yang akan dinikahi adalah wajib jika akad nikahnya telah selesai berlangsung. Dalil kewajiban memberikan mahar adalah ;

1.Berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, diantaranya firman Alloh :

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”. (Q.S. An-Nisa’ : 4)

2. Berdasarkan dalil dari hadits, diantaranya adalah hadits yang dari Sahl bin Sa’id As’Sa’idi :

أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةٌ، فَقَالَتْإِنَّهَا قَدْوَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «مَالِي فِي النِّسَاءِ مِنْ حَاجَةٍ»، فَقَالَ رَجُلٌزَوِّجْنِيهَا، قَالَ: «أَعْطِهَا ثَوْبًا»، قَالَلاَ أَجِدُ، قَالَ: «أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْحَدِيدٍ»، فَاعْتَلَّ لَهُ، فَقَالَ: «مَا مَعَكَ مِنَ القُرْآنِ؟» قَالَكَذَاوَكَذَا، قَالَ: «فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ القُرْآنِ

“Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata bahwasanya, ia telah menyerahkan dirinya untuk Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Aku tidak berhasrat terhadap wanita itu." Tiba-tiba seorang laki-laki berkata, "Nikahkanlah aku dengannya." Beliau bersabda: "Berikanlah mahar (berupa) pakaian padanya." Laki-laki itu berkata, "Aku tidak punya." Beliau pun bersabda kembali, "Berikanlah meskipun hanya berupa cincin besi." Ternyata ia pun tak punya. Kemudian beliau bertanya, "Apakah kamu memiliki hafalan Al Qur`an?" laki-laki itu menjawab, "Ya, surat ini dan ini." Maka beliau bersabda: "Aku telah menikahkanmu dengan wanita itu, dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."(Shohih Bukhori, no.5029 dan Shohih Bukhori, no.1425)

3.Berdasarkan kesepakatan semua ulama’ (ijma’).

KADAR MAHAR YANG DIBERIKAN
Berdasarkan hadits yang telah disebutkan diatas diatas dimana Nabi menyuruh untuk memberikan mahar berupa baju, cincin dari besi dan bacaan qur’an para ulama’ madzhab Syafi’I menetapkan bahwa tidak ada batasan minimal mengenai berapa mahar yang harus diberikan seorang lelaki.

Sedangkan mengenai batasan maksimalnya semua ulama’ sepakat tidak ada batasan maksimal mengenai mahar yang diberikan. Dalilnya adalah firman Alloh ;

وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا

“Sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak” (An-Nisa’ : 20)

Hanya saja disunatkan bagi seorang perempuan untuk tidak terlalu berlebihan dalam meminta mahar, berdasarkan hadits :

عَنْ أَبِي الْعَجْفَاءِ، قَالَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِأَلَا لَا تَغْلُوا صُدُقَالنِّسَاءِ، فَإِنَّهُ لَوْ كَانَ مَكْرُمَةً وَفِي الدُّنْيَا، أَوْتَقْوَى عِنْدَ اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ، كَانَ أَوْلَاكُمْ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا أَصْدَقَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ، وَلَاأُصْدِقَتْ امْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ، أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً

“Dari Abu ‘Ajfaa’, dia berkata : Aku pernah mendengar Umar berkata, “Janganlah kamu berlebih-lebihan dalam memberi mahar kepada wanita, meskipun dia seorang yang dimuliakan di dunia atau seorang yang terpelihara di akhirat. Adapun yang paling utama (dalam menghormati wanita) diantara kamu adalah Nabi SAW. Padahal tidaklah Rasulullah SAW memberi mahar kepada seorang pun dari istri-istrinya dan tidak pula putri-putri beliau itu diberi mahar lebih dari dua belas uqiyah”.(Sunan Nasa’I, no.3349 dan Musnad Ahmad, no.285)

cincin kawin


Pernikahan adalah perihal mutlak yang berlangsung sekali seumur hidup. Pernikahan adalah suatu awal kehidupan baru, dimana kita mulai hidup bersama dengan pasangan kita.Cincin kawin adalah salah satu benda yang bisa mengingatkan kita pada pasangan. Memakai cincin kawin, orang lain lantas tahu bahwa kita telah ada yang mempunyai. Juga berperan sebagai lambang perkawinan yang abadi.


Saat ini jenis cincin kawin berbagai macam dengan bermacam wujud serta bahan. Ada cincin kawin emas putih, cincinkawin berlian dan lain sebagainya. Menurut saya, sebuah cincin pernikahan itu adalah lambang prinsip kita pada pasangan kita. Makanya aneh sekali bila ada orang yang jadi segan untuk menggunakan cincin kawinnya.

Di mata saya, orang tersebut bermakna tidak mau orang lain mengetahui status perkawinan dia. Dan jika demikianlah, mengapa harus mengikat sebuah janji pernikahan ? Ya memanglah, cincin kawin adalah symbol. Cuma lambang. Untuk beberapa orang berpendapat apalah makna sesuatu lambang, toh niatan sesuatu pernikahan itu dari hati bukan hanya simbolnya.

Tapi untuk kali ini kita tidak membahas soal ribetnya asal usul tentang Cincin Perkawinan. Tapi kita membahas Mitos dan Fakta Tentang Cincin Perkawinan. Silahkan yang sudah nikah maupun yang belum menikah untuk menyimak artikel ini, dapat digunakan sebagai pengalaman nantinya 


Mitos Cincin Perkawinan
  • Harus berupa lingkaran
Dikarenakan lingkaran yaitu lambang ketiadaan, Perkawinan ‘pasti’ dapat jalan prima dan abadi. Harus digunakan di jari manis tangan kiri. Bangsa yunani kuno yakin, pembuluh nadi ( vena amoris ) mengalir dari ujung jari manis tangan kiri menuju jantung ( hati ). Dengan logika, dikarenakan tangan kiri lebih jarang dipakai di banding tangan kanan, cincin yang digunakan di tangan kiri lebih kecil kemungkinannya rusak.

  • Harus polos, tidak berhiaskan apapun

Hiasan apapun, walau tampak mewah, kelak dapat mengakibatkan masalah hingga perkawinan dapat jalan kurang mulus. 

  • Harus berukuran cocok di jari tangan

Cincin yang sempit yaitu tandanya bahwa kelak perkawinan dipenuhi kecemburuan atau situasi tidak nyaman. Namun cincin yang terlampau besar yaitu tandanya ikatan perkawinan  yang kendur, hingga rawan perceraian.


  • Janganlah dipilih di hari jumat, atau digunakan sebelum saat upacara perkawinan
Pelanggaran di antara atau ke-2 perihal ini dapat mengakibatkan kegagalan berjalannya pernikahan.



Fakta


Perkawinan abadi hanya dapat ditentukan oleh keteguhan pasangan pengantin yang berkaitan, untuk melindungi prinsip masing masing. Namun, keawetan cincin kawin amat bergantung pada langkah penyimpanan serta perawatan yang dikerjakan. Cincin yang sempit dapat mengganggu kelancaran aliran darah, namun cincin yang longgar dapat gampang lepas dari jari tangan.

Senin, 25 Mei 2015

cincin kawin

Suatu hari sang Wanita melihat orang lain memakai cincin emas putih yg sangat cantik sekali, dengan iri dia bilang : saya juga mau cincin kayak itu, dan sang pria pun perhatian atas ucapanya. Tapi dia sangat miskin tidak sanggup membeli cincin emas putih semahal ini, dan waktu sang wanita ultah, dia telah memberi sebuah kado cincin dengan dari kertas minyak bening yg sangat unik dan berat, kalo wanita yg lagi pacaran, dari sisi kiri dan kakan memakai cincin ini akan kelihatan sangat bahagia.

Akhirnya sang wanita telah nikah, dan pengantin pria itu tentu bukan dia. sang pria selain kelihatan pegawai yg miskin, makan serba ada nya, dan selalu menulis cerpen yg dia sama sekali tidak berminat. dia tidak ingin nikah ama pria itu, namum dia sangat cinta ama dia. dia telah nikah ama seorang pria yg kaya, yah gitu lah pilihanya, waktu dia nikah dari telinga, leher, tangan sampai kaki semua serba emas dan berkilau. Dia telah menyimpan cincin kertas yg diberikan cowok itu ke dalam laci. Namun tidak lama, pria kaya yg dia nikahi karena urusan bisnis keluarga ada masalah, sehingga dia melakukan penipuan sehingga dia di penjarakan. wanita ini sangat sedih, dalam kesedihan dia teringat pria yg telah memberi cincin kertas itu.

Suatu hari cewek itu tiba2 bertemu sama Pria itu, dan dengan lapang hati pria itu mengundang dia ke rumahnya. Pria itu juga telah nikah dan tinggal di rumah sewaan, dari segi rumah letak perabot rumahnya pria ini masih hidup bercukupan saja.

Dab istri pria itu memberi secangkir teh ke wanita itu, dari tangan istrinya wanita ini melihat sebuah cincin kertas yg sama yg pernah di berikan kepadanya juga yg telah dia simpan di laci. setelah istrinya pergi wanita ini melihat dia bisa merasakan pria ini hidup dengan bahagia bersama istrinya, bukan kayak dia telah kehilangan semuanya serta suaminya di penjarakan.

Suatu hari wanita ini dari sebuah koran membaca sebuah artikel yg berjudul " CINCIN KERTAS " dan pengarangnya itu adalah pria itu, setelah dia baca artikel itu baru dia tahu semuanya, lalu dengan cepat dia membuka laci mengambil cincin kertas yg penuh debu. dengan hati2 dia membuka kertas cincin dan menemukan sebuah cincin emas putih dengan kaget.

Artikel itu menuliskan " Demi membeli cincin ini, di masa semua orang serba miskin, terpaksa saya pergi menjual darah, karena waktu ulang tahunnya sangat dekat, jika pergi kerja atau pinjam pun susah dapat uang untuk membelinya.
wanita itu telah nanggis dan air matanya menetes ke cincin tersebut dengan hati2 dia menbungkus kembali cincin itu.

Sejak itu wanita ini selalu memakai cincin ini diwaktu kerja sampai pulang kerja, teman sekantor melihat cincin ini sangat cantik dan unik, lalu bertanya kepada dia.. siapa yg telah memberikan kepadamu? wanita itu memjawab : banyak hal setelah kehilanganya baru kita tahu dia sangat berharga :

DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH BAHAGIA..
DI WAKTU YG TEPAT KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH SAKIT HATI
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG SALAH ADALAH KEBOHONGAN
DI WAKTU YG SALAH KETEMU ORANG YG TEPAT ADALAH PENYESALAN..

Sebenarnya banyak hal di waktu kita belum dapat adalah waktu yg paling berharga.
apa kamu bisa bedakan, orang yg kamu cinta itu adalah perasaan yg (kamu tidak dapat) atau orangnya ?

" Orang yg pintar suka baca hati, selalu tepat tebakan, nanum dia kehilangan hatinya..
orang yg bodah selalu memberi hati, selalu dikertawakan orang, namum selalu dapat hati orang lain...."

Rabu, 13 Mei 2015

cincin kawin

Cincin pernikahan adalah benda yang menjadi simbol sebuah pernikahan. Apakah Anda tahu mengapa cincin dipakai sebagai simbol pernikahan? Jika Anda tahu makna dan artinya, Anda akan lebih menghargai maksa sebuah pernikahan.

Kebersamaan Abadi Yang Tidak Akan Hancur

Sejak zaman dahulu, cincin adalah perhiasan yang spesial. Cincin adalah perhiasan yang menjadi simbol sebuah lingkaran yang tidak akan pecah atau hancur. Dalam banyak budaya yang percaya pada keabadian, cincin adalah simbol keabadian itu sendiri. Sedangkan bagi sepasang cincin pernikahan, arti itu akan menjadi kebersamaan yang abadi dan komitmen yang tidak akan hancur.

Kejayaan dan Kekuatan

Beberapa abad lalu, cincin adalah perhiasan mewah yang terbuat dari bahan yang sangat mahal. Hanya orang-orang tertentu dan berkedudukan tinggi yang bisa memakainya. Saat cincin sudah menjadi simbol sebuah pernikahan, makna tersebut menjadi pencapaian kejayaan dan kekuatan yang dilakukan oleh dua orang yang saling menopang dan mengarungi kehidupan pernikahan.

Kesatuan Yang Saling Melengkapi

Cincin selalu memiliki bentuk bulat, tanpa awal, tanpa akhir. Cincin menggambarkan kehidupan manusia sehari-hari yang terus berputar seperti roda. Ada kelahiran, kematian, kesedihan, kebahagiaan. Dalam cincin kawin, hal ini diartikan sebagai kesatuan hidup yang saling melengkapi. Saling menerima kekurangan, saling melengkapi kesempurnaan. 

Bukti Cinta Tanpa Akhir dan Sebuah Komitmen

Cincin pernikahan telah lama menjadi simbol kesatuan. Mereka yang memakai cincin kawin menunjukkan status mereka sebagai orang yang telah menikah. Banyak orang yang percaya bahwa cincin kawin memiliki daya tarik untuk membawa kemenangan dan keberuntungan. Di luar keyakinan itu, memakai cincin kawin adalah bukti cinta tanpa akhir dan sebuah komitmen.

Selasa, 12 Mei 2015

cincin kawin

Bismillah … Alhamdulillah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Fenomena tukar cincin sudah biasa kita saksikan di saat-saat pernikahan, saat tunangan atau lamaran. Namun sebagian besar yang melakukan ceremonial tersebut tidak mengetahui bagaiamana Islam menghukumi hal ini. Barangkali pula mereka tidak mengetahui apa hukum mengenakan emas bagi pria. Bahkan ada ulama yang menyatakan bahwa tukar cincin bisa mengandung keyakinan syirik. Agar menghilangkan penasaran Anda, simak dalam tulisan berikut ini.
Dengarkan Sabda Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam
Hai umatku … ketahuilah bahwa emas berupa gelang, cincin dan galung haram bagi seorang pria. Lantas siapa yang melarang?
Tentu saja kita mengatakan haram bukan hanya asal-asalan. Namun tentu ada dalilnya. Dan kita diperintahkan untuk taat pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam jika lisan beliau melarang sesuatu. Dalilnya adalah hadits berikut ini,
عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria’.” (HR. An Nasai no. 5148 dan Ahmad 4/392. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ini dalil umum mengenai larangan perhiasan emas bagi pria.
Sedangkan mengenai larangan secara khusus mengenai cincin emas sendiri terjadi ijma’ (kesepakatan) para ulama dalam hal ini akan haramnya. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al Bukhari dan selainnya,
نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang cincin emas (bagi laki-laki)”. (HR. Bukhari no. 5863 dan Muslim no. 2089). Sudah dimaklumi bahwa asal larangan adalah haram.
Selain itu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah bertemu seorang lelaki yang memakai cincin emas di tangannya. Beliau mencabut cincin tersebut lalu melemparnya, kemudian bersabda,
« يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِى يَدِهِ »
Seseorang dari kalian telah sengaja mengambil bara api neraka dengan meletakkan (cincin emas semacam itu) di tangannya.” Lalu ada yang mengatakan lelaki tadi setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi, “Ambillah dan manfaatkanlah cincin tersebut.” Ia berkata, “Tidak, demi Allah. Saya tidak akan mengambil cincin itu lagi selamanya karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah membuangnya.” (HR. Muslim no. 2090, dari hadits ‘Abdullah bin ‘Abbas). Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini berkata, “Seandainya si pemilik emas tadi mengambil emas itu lagi, tidaklah haram baginya. Ia boleh memanfaatkannya untuk dijual dan tindakan yang lain. Akan tetapi, ia bersikap waro’ (hati-hati) untuk mengambilnya, padahal ia bisa saja menyedekahkan emas tadi kepada yang membutuhkan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidaklah melarang seluruh pemanfaatan emas. Yang beliau larang adalah emas tersebut dikenakan. Namun untuk pemanfaatan lainnya, dibolehkan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 56)
Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam Syarh Shahih Muslim (14: 32), “Emas itu haram bagi laki-laki berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” Dalam kitab yang sama (14: 65), Imam Nawawi juga berkata, “Para ulama kaum muslimin sepakat bahwa cincin emas halal bagi wanita. Sebaliknya mereka juga sepakat bahwa cincin emas haram bagi pria.”
Bagaimana cincin emas bagi wanita? Sudah dijelaskan dalam dalil di atas akan kebolehannya bagi wanita. Dalam Al Majmu’, Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dibolehkan bagi para wanita yang telah menikah dan selainnya untuk mengenakan cincin perak sebagaimana dibolehkan cincin emas bagi mereka. Hal ini termasuk perkara yang disepakati oleh para ulama dan tidak ada khilaf di dalamnya.” (Al Majmu’, 4: 464)
Apa hukum pria gunakan logam mulia lain selain emas? Perlu diketahui bahwa menggunakan perak tidaklah masalah bagi pria, bahkan hal ini disepakati (menjadi ijma’) para ulama (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 32: 164). Yang jadi rujukan mereka adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَتَبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – كِتَابًا – أَوْ أَرَادَ أَنْ يَكْتُبَ – فَقِيلَ لَهُ إِنَّهُمْ لاَ يَقْرَءُونَ كِتَابًا إِلاَّ مَخْتُومًا . فَاتَّخَذَ خَاتَمًا مِنْ فِضَّةٍ نَقْشُهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ . كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِهِ فِى يَدِهِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis atau ingin menulis. Ada yang mengatakan padanya, mereka tidak membaca kitab kecuali dicap. Kemudian beliau mengambil cincin dari perak yang terukir nama ‘Muhammad Rasulullah’. Seakan-akan saya melihat putihnya tangan beliau.” (HR. Bukhari no. 65 dan Muslim no. 2092). Dalam Al Muntaqo Syarh Muwatho’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf.
Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria. Syaikh Dr. Sholeh Al Fauzan –guru kami- berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya, walaupun sama-sama logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin  emas, tidak boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran emas-nya. Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara mutlak.” (Muntaqa Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 450)

Selasa, 05 Mei 2015

cincin kawin

Cerpen Cinta Terbaru Cincin Kawin

Untuk kita yang asli menggunakan bahasa Indonesia dapat langsung menikmati cerita sedih dalam cerpen tersebut dalam versi aslinya berikut ini. Sebagai syarat sebelum membaca cerita tersebut jangan lupa siapkan posisi senyaman mungkin dengan berbagai peralatan pendukung seperti cemilan dan minuman ringan kesukaan...

Dia masih memandang jejak putih di jari manisnya. Jejak berbentuk garis melingkar yang berwarna lebih putih dibandingkan kulit coklatnya. Jejak itu ditinggalkan oleh sebentuk cincin yang pernah melingkari jari manisnya itu. Sebentar di ruangan yang hanya terdengar suara berita dari televisi itu terdengar hela nafasnya. Sepertinya dia benar-benar merasa kehilangan.

"Apa perlu kita gadaikan dulu Bu, cincin ini?" Ditatapnya lekat mata istrinya yang sejak tadi mengeluh tentang beras yang sudah habis, susu anak yang belum terbeli, dan tagihan yang menumpuk di atas meja. Hanya itu usul yang tercetus setelah dia berpikir keras tentang cara mendapatkan uang untuk memenuhi keluhan Sang Istri.

"Janganlah Pak. Hanya itu satu-satunya perhiasan yang kita punya. Lagipula itu 'kan cincin pernikahan. Tidak baik jika digadaikan." Sebenarnya dia juga tidak tega jika tanda pernikahan mereka tak lagi terpasang di tempatnya. Di jari manis tangan kanan suaminya. Keduanya masih muda. Umur tigapuluhan. Wajah suaminya, meskipun biasa-biasa saja, tapi masih terlihat muda. Wajar jika ia bisa dikira masih bujangan.

"Tapi Bu? Kita sudah sangat terdesak. Besok orang bank pasti sudah datang menagih hutang."

Akhirnya dari mulut mungil Si Istri terdengar kalimat pendek tanda pasrah. Dia juga sudah tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengatasi kondisi ekonomi rumah tangganya. Sejak dia hamil dan sering terjadi pendarahan, suaminya menyarankan agar dia berhenti bekerja dan total menjadi ibu rumah tangga. Sejak itu pula dia hanya bergantung pada penghasilan suaminya.

"Terserah Bapak sajalah."

Maka pada pagi harinya, sebelum sampai di kantor, dia datang ke pegadaian. Dipandanginya flag chain di dalam ruangan berwarna hijau itu yang bertulisan "Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah." Di bibirnya tiba-tiba tersungging sebuah senyuman. Betulkah ada masalah yang bisa selesai tanpa menimbulkan masalah lain? Apakah sebuah ketenangan setelah membayar hutang dengan berhutang bukan sebuah masalah? Dia tahu benar bahwa setelah pergi ke tempat ini, dia harus segera mencari pekerjaan sampingan atau mengirimkan puisi dan cerita pendek ke berbagai surat kabar agar mendapat uang guna mengambil kembali barang jaminan.

Tapi ini kali pertama dia ke pegadaian. Dengan cermat dia memperhatikan bagaimana cara seorang meminjam uang. Dia mengikuti apa yang dilakukan oleh seorang di depan dia yang menuliskan sesuatu pada sebuah formulir dari kertas fotokopian di sebuah meja kecil. Dan tak lama sesudahnya, ia pun ikut-ikutan menyerahkan form dan cincin kawinnya pada seorang petugas di pojok kanan meja layanan. Lalu dengan cemas memandang jam dinding yang telah menunjukkan pukul delapan lebih, dia duduk di antara kerumunan ibu-ibu yang entah menunggu apa.

Sekali lagi dia menghela nafas panjang. Ada semacam kelegaan karena tak lama kemudian orang yang tadi berada di depan dia sudah dipanggil untuk ditaksir jumlah pinjamannya. Pasti tak lama lagi, pikirnya. Dan benar juga, dia pun akhirnya dipanggil.

"Tujuh ratus ribu, ya Pak?"

Dia sedikit terkejut. Antara mengerti bahwa cincin kawinnya ditaksir senilai tujuh ratus ribu dan sedih karena cincin yang dulu dibelinya seharga satu juta lima ratus ribu hanya dihargai segitu saja. Tapi dia tidak punya pilihan, uang sebanyak tujuhratus ribu sudah cukup untuk membayar tagihan, membeli sekaleng susu, dan 10 kilogram beras.

"Ya," tukasnya cepat dan pendek seketika dia tersadar dari kemelut pikiran di dalam kepalanya.

"Sisanya tiga ratus ribu, Bu."

Di depan istrinya, dia menyerahkan enam lembar pecahan limapuluh ribu ke tangan istrinya. Istrinya tampak kecut. Dia mengira istrinya tidak bisa terima dengan upayanya.

"Kamu kenapa, Bu?" Dia mencoba mencairkan suasana.

"Tidak ada apa-apa." Pendek saja jawabnya. Dia berpikir keras apa yang sedang dipikirkan istrinya terhadap dia setelah dia menggadaikan cincin kawin itu.

"Maafkan aku, Bu. Aku belum bisa membahagiakan kamu dan anakmu." Dia berusaha menyentuh perasaan istrinya dengan kalimat-kalimat yang tampak pasrah.

Istrinya tetap tidak menjawab. Yang dilakukannya adalah menyimpan uang itu di lemari, dan segera menyusul anaknya yang tertidur di kamar.

Dia kembali menghela nafas. Membuka kemejanya dan melangkah ke arah belakang. Mandi.

Seorang gadis duduk di sebelahnya di bus kota. Gadis yang manis. Rambutnya yang panjang tergerai sesekali menerpa pipi, leher dan pundaknya karena tertiup angin. Menyisakan wangi entah syampu atau sejenis vitamin rambut. Dia menoleh ke arah gadis itu.

"Maaf," gadis itu segera merapikan rambutnya. Mengikatnya ekor kuda.

"Tidak mengapa," jawabnya pendek. Dalam hatinya dia menyukai wangi yang terhirup olehnya. Dia begitu ingin menciumnya lagi. Diliriknya gadis itu baik-baik. Memang cantik, pikirnya. Jemari tangan kirinya menyentuh jari manisnya. Kosong. Tidak ada cincin kawin di situ.

cincin nikah

sekilas pemberitahuan dari kami sis tentang cincin kawin bahan palladium 
Paladium (Pd), unsur kimia, yang paling padat dan memiliki titik leleh terendah. Logam platinum Kelompok 8-10 (VIIIB), Periode 5 dan 6, dari tabel periodik, digunakan terutama sebagai katalis (zat yang mempercepat reaksi kimia tanpa mengubah produk mereka) dan paduan. Sebuah logam abu-abu putih yang berharga, paladium sangat ulet dan mudah bereaksi. Palladium tidak ternoda oleh atmosfer pada suhu biasa. Dengan demikian, logam dan paduannya menjadi pengganti platinum di perhiasan dan kontak listrik. Jumlah yang relatif kecil dari paladium sebagai paduan emas menghasilkan emas putih terbaik. Palladium digunakan juga dalam paduan gigi. Penggunaan terbesar dari logam murni Palladium adalah untuk kontak listrik dalam peralatan telepon. Pelapis paladium, Elektrodeposisi atau pelapis kimia yang telah digunakan dalam komponen cetak-sirkuit.


Paladium alami, meskipun jarang, membentuk paduan dengan platinum kecil dan iridium di Kolombia (departemen Choco), di Brazil (Itabira, Minas Gerais), di Pegunungan Ural, dan di Afrika Selatan (Transvaal). Palladium adalah salah satu logam platinum yang paling banyak dan terjadi pada kerak bumi di kelimpahan 0,015 bagian per juta. Untuk sifat mineralogi dari paladium, lihat unsur asli (tabel). Palladium juga membuat paduan dengan platinum alami. Palladium pertama kali diisolasi (1803) dari platinum mentah oleh kimiawan dan fisikawan Inggris William Hyde Wollaston. Dia menamakan unsur ini Palladium karena menghormati asteroid baru yang ditemukan di Pallas.